Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno angkat bicara terkait hasil investigasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) identik. Sebagai seorang yang berpengalaman di bidang reserse, Oegroseno menekankan pentingnya fokus pada aspek krusial dalam otentifikasi ijazah.
Menurut Oegroseno, istilah "identik" dalam konteks ini perlu diperjelas. Ia menyoroti bahwa kesamaan blangko ijazah adalah hal wajar, mengingat kemungkinan besar berasal dari percetakan yang sama atau dibuat oleh universitas itu sendiri. Namun, poin utama terletak pada tanda tangan dekan dan rektor.
"Yang diteliti betul harusnya tanda tangan rektor dan dekan ini identik atau tidak identik dengan yang pemilik tanda tangan," tegas Oegroseno. Ia menekankan bahwa keaslian tanda tangan merupakan elemen penting dalam memvalidasi keabsahan ijazah.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) telah mengumumkan hasil uji laboratorium forensik (Labfor) yang menunjukkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Pengujian meliputi pemeriksaan bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ungkap Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Lantas, bagaimana nasib Roy Suryo Cs, yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah terkait ijazah palsu? Djuhandhani menjelaskan bahwa proses penyelidikan terhadap laporan tersebut masih terus berjalan. Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kemudian terkait proses hukum, ya proses hukum adanya laporan di Polda Metro, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan," jelas Djuhandhani. Ia menambahkan bahwa Polda Metro Jaya akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan ini.
Sementara itu, pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu, termasuk Roy Suryo, telah melaporkan dugaan kriminalisasi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat Jokowi di Polda Metro Jaya.