Polemik Visa Haji Furoda, Pemerintah Indonesia Angkat Bicara

Polemik mengenai visa haji furoda yang belum diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi tahun ini mendapat tanggapan dari pemerintah Indonesia. Menteri Luar Negeri Sugiono menyarankan agar masalah ini dikonfirmasi langsung kepada pihak Arab Saudi sebagai penerbit visa.

"Soal visa haji furoda, sebaiknya ditanyakan langsung ke Pemerintah Arab Saudi karena mereka yang menerbitkan," ujar Sugiono usai menghadiri acara di Jakarta, Sabtu (31/5).

Meskipun demikian, pemerintah Indonesia berupaya menjalin komunikasi dengan Arab Saudi terkait isu ini. Pembicaraan telah dilakukan, termasuk oleh Kementerian Agama, meskipun detail pembahasan dan solusi yang disepakati belum diungkapkan secara rinci.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa keterlambatan penerbitan visa haji furoda berada di luar kendali pihaknya. Namun, Kemenag tetap berupaya membantu komunikasi dengan otoritas Arab Saudi. Menurutnya, sebagian visa haji furoda sudah diterbitkan, tetapi masih banyak yang menunggu. Masalah ini, lanjutnya, tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga negara lain.

Kisruh visa haji furoda ini telah menimbulkan kerugian bagi sejumlah agen perjalanan, yang mengklaim menderita kerugian hingga lebih dari Rp1 miliar. Akibatnya, banyak calon jemaah haji furoda terancam gagal berangkat ke Tanah Suci.

Perlu diketahui bahwa haji furoda berbeda dengan haji reguler dan haji plus. Haji furoda tidak menggunakan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, melainkan berangkat atas undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Biaya haji furoda juga jauh lebih mahal, berkisar antara US$17.500 hingga US$25.900, sementara biaya haji reguler sekitar Rp55 juta per jemaah.

Scroll to Top