JAKARTA – Amerika Serikat (AS) kembali mengerahkan kapal induk bertenaga nuklir, USS Nimitz, ke Laut China Selatan yang menjadi sengketa. Kehadiran kapal perang AS ini, beserta persenjataan tempurnya, langsung menuai kecaman keras dari China.
Departemen Pertahanan AS memamerkan pengerahan ini dengan membagikan foto jet tempur EA-18G Growler dari Skuadron Tempur 139 (VAQ-139) yang terbang di atas USS Nimitz. Mereka menegaskan kesiapan kapal induk tersebut untuk memproyeksikan kekuatan dan menunjukkan kemampuan tempur di kawasan tersebut.
Angkatan Laut AS menyatakan bahwa USS Nimitz dan kelompok tempurnya hadir secara nyata dan siap tempur di Pasifik Barat untuk meyakinkan sekutu dan menegakkan hukum maritim internasional. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan akibat tindakan agresif China di Laut China Selatan.
China terus mengklaim sebagian besar Laut China Selatan berdasarkan "sembilan garis putus-putus" dalam peta kunonya, meskipun ada klaim tumpang tindih dari negara-negara Asia Tenggara lainnya. Pengadilan internasional pada tahun 2016 menyatakan klaim Beijing tidak memiliki dasar hukum, namun China menolak putusan tersebut.
Pembangunan militer China di pulau-pulau sengketa, termasuk landasan pacu dan sistem radar, telah menimbulkan kekhawatiran di antara negara-negara tetangga dan masyarakat internasional.
Menanggapi pengerahan USS Nimitz, Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China mengecam tindakan Angkatan Laut AS. Mereka menuduh AS sengaja mengganggu situasi di Laut China Selatan, melanggar kedaulatan dan keamanan China, merusak perdamaian dan stabilitas regional, serta melanggar hukum internasional.
Amerika Serikat menolak narasi China tersebut, menegaskan bahwa klaim maritim yang melanggar hukum di Laut China Selatan mengancam kebebasan di laut. Pemerintah AS menegaskan bahwa kebebasan navigasi dan penerbangan, perdagangan bebas, dan kebebasan peluang ekonomi bagi negara-negara pesisir Laut China Selatan sangat penting bagi stabilitas regional dan global.
Amerika Serikat menyatakan akan terus membela hak dan kebebasan laut yang dijamin bagi semua orang, dan tidak akan membiarkan negara mana pun diintimidasi atau dipaksa untuk menyerahkan hak dan kebebasan mereka.