Keluarga Tersangka Kecelakaan Maut UGM Sampaikan Permohonan Maaf dan Bantah Suap

Keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM, menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada keluarga korban.

Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, menyatakan belasungkawa terdalam atas meninggalnya Argo dan memohon maaf atas kejadian tragis tersebut. Permohonan maaf ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Minggu (1/6).

"Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan Ananda Argo," tulis Setia Budi. "Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini."

Setia Budi menjelaskan bahwa pihaknya baru bisa memberikan penjelasan terkait peristiwa ini karena menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka. Selain itu, ia juga harus mendampingi putranya yang masih trauma dalam proses pemeriksaan di kepolisian.

Dalam keterangannya, Setia Budi juga membantah keras kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya upaya suap terkait penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum mengenai hal tersebut, selain sebatas mengenai pemulangan jenazah hingga pemakaman.

Setia Budi mengklaim bahwa pihaknya sejak awal ingin bersilaturahmi secara langsung dengan keluarga korban, namun belum terwujud karena keluarga korban masih berduka. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum terhadap Christiano kepada pihak kepolisian dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Christiano dijerat Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.

Scroll to Top