Keluarga Korban Tabrak Lari BMW di Sleman Tetap Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa UGM yang tewas akibat kecelakaan yang melibatkan pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, masih berduka. Ibunda Argo, Meiliana (48), menyatakan bahwa dirinya masih terpukul atas kepergian putra sulungnya.

Saat ditanya mengenai permintaan maaf dari pihak keluarga Christiano, Meiliana mengaku belum bisa memberikan tanggapan karena kondisi mentalnya yang belum stabil. "Mohon dimaklumi, saya masih berduka," ujarnya di rumah duka, Kalibaru, Cilodong, Depok.

Paman Argo, Achfas, membenarkan adanya upaya permintaan maaf dari pihak Christiano. Momen tersebut terjadi saat Achfas mengambil barang bukti milik Argo di Polresta Sleman. Meski mengapresiasi niat baik tersebut, pihak keluarga tetap menginginkan proses hukum berjalan. "Kami apresiasi niat bersilaturahmi atau permintaan maaf, tapi jalur hukum tetap," tegas Achfas. Achfas menekankan bahwa pertemuan tersebut terjadi secara kebetulan, bukan atas inisiatif keluarga Argo untuk menemui Christiano.

Meiliana enggan berkomentar mengenai isu tawaran uang sebesar Rp 1 miliar dari pihak Christiano sebagai upaya damai. Ia hanya menegaskan fokusnya pada mencari keadilan dan kebenaran atas meninggalnya sang anak. "Proses hukum tetap berjalan. Saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," katanya.

Kecelakaan tragis ini terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari. Argo, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, menjadi korban tabrak lari mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Pihak kepolisian telah menetapkan Christiano sebagai tersangka pada 27 Mei 2025.

Scroll to Top