Waspada! Kasus Chikungunya di Subang Melonjak Awal 2025

Kabupaten Subang menghadapi tantangan kesehatan yang serius di awal tahun 2025 dengan peningkatan kasus chikungunya yang signifikan. Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang menunjukkan bahwa hingga akhir Maret, terdapat 271 warga yang diduga terinfeksi (suspek), dengan 34 kasus terkonfirmasi positif melalui uji laboratorium.

Kepala Dinas Kesehatan Subang mengungkapkan bahwa chikungunya kini menjadi salah satu masalah kesehatan utama yang ditangani oleh fasilitas kesehatan setempat, selain Demam Berdarah Dengue (DBD), tifoid, dan infeksi saluran pernapasan. Peningkatan tren kasus chikungunya menjadi perhatian khusus.

Meskipun jumlah kasus DBD relatif lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya (170 kasus hingga Maret), penyebaran chikungunya yang cepat dan peningkatan kasusnya memerlukan kewaspadaan ekstra.

Penyakit ini menular melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus, yang berkembang biak di genangan air bersih di sekitar rumah dan kebun. Gejala chikungunya meliputi demam tinggi mendadak, nyeri sendi parah, ruam kulit, dan kelelahan ekstrem. Walaupun jarang menyebabkan kematian, dampak penyakit ini terhadap aktivitas dan kualitas hidup sangat signifikan.

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang memprioritaskan strategi pengendalian berbasis lingkungan. Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) menjadi langkah utama, diikuti dengan larvasidasi menggunakan bubuk abate untuk membasmi telur nyamuk. Fogging (pengasapan) hanya menjadi opsi terakhir dan dilakukan secara sistematis.

Fogging akan dilakukan setelah ada laporan kasus dan survei lingkungan menunjukkan lebih dari 20 persen rumah dalam radius 20 rumah dari lokasi laporan ditemukan jentik nyamuk dan terdapat kasus positif. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan intervensi yang tepat sasaran dan efektif. Penggunaan fogging yang tidak tepat dapat menyebabkan resistensi nyamuk terhadap insektisida.

Dinas Kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan PSN, termasuk menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memutus rantai penularan chikungunya.

Selain itu, edukasi masyarakat akan ditingkatkan melalui kader kesehatan, program posyandu, dan pemantauan jentik nyamuk di wilayah kecamatan yang rawan.

Dinas Kesehatan menekankan bahwa penurunan angka chikungunya membutuhkan kerjasama semua pihak. Keluarga harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan.

Scroll to Top