Klaten Tetapkan Status KLB Akibat Keracunan Massal di Gantiwarno

Pemerintah Kabupaten Klaten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul kasus keracunan massal yang menimpa warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa situasi ini terkendali meski memerlukan penanganan serius.

Tim dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah diterjunkan langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan peninjauan dan mendirikan posko. Saat ini, tercatat 110 orang menjadi korban keracunan, beberapa di antaranya harus dirawat inap di rumah sakit karena mengalami gejala yang lebih berat. Sebagian korban dengan gejala ringan sudah diperbolehkan pulang.

Tragisnya, seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ikut menikmati hidangan dalam acara tersebut meninggal dunia setelah mengalami sesak napas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Hanung Sasmita, menyampaikan bahwa penetapan status KLB ini diharapkan mempercepat penanganan dan meminimalisir dampak yang lebih luas. BPBD Klaten juga telah turun tangan memberikan bantuan karena banyaknya warga yang menjadi korban.

Kejadian keracunan ini bermula setelah warga menghadiri pentas wayang kulit dalam rangka halal bihalal yang diadakan di Dukuh Bendungan, Desa Karangturi pada hari Sabtu (12/4). Warga yang hadir menyantap hidangan yang disediakan.

Pada hari Minggu (13/4), beberapa warga mulai merasakan mual dan pening. Kondisi ini semakin parah pada hari Senin (14/4), hingga akhirnya dilaporkan ke perangkat desa.

Penyebab keracunan massal ini masih dalam proses penyelidikan. Labfor Polri melalui Inafis Polres Klaten akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sumber dan jenis racun yang menyebabkan puluhan warga mengalami gejala keracunan. Polres Klaten juga mendirikan pos pemantauan di lokasi kejadian untuk mengawasi perkembangan situasi.

Scroll to Top