Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah dan Stimulus Lain

Jakarta – Kabar terbaru dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% bagi 79,3 juta pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA dibatalkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa perubahan ini disebabkan keterbatasan waktu pelaksanaan. "Penganggaran diskon listrik terlambat. Sulit untuk dijalankan jika dimulai Juni atau Juli," ungkapnya.

Sebagai kompensasi, pemerintah mengalihkan anggaran tersebut untuk memperbesar bantuan subsidi upah (BSU). Semula, BSU sebesar Rp150 ribu diberikan selama dua bulan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Kini, bantuan tersebut dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan.

Sebanyak 17,3 juta pegawai dan 565 ribu guru honorer akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. "Kementerian Ketenagakerjaan akan menjalankan program BSU ini," jelas Sri Mulyani.

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi lain, meliputi:

  • Diskon tiket kereta, pesawat, dan angkutan laut senilai Rp0,94 triliun.
  • Diskon tarif tol pada Juni-Juli 2025 senilai Rp0,65 triliun.
  • Penebalan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun.
  • Perpanjangan diskon 50% iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Total nilai paket stimulus ini mencapai Rp24,44 triliun, dengan sebagian besar, yaitu Rp23,59 triliun, berasal dari APBN.

"Diharapkan pada kuartal II, pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan mendekati 5 persen, yang sebelumnya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global," kata Sri Mulyani.

Scroll to Top