Jakarta – Kabar kurang mengenakkan bagi pelanggan listrik! Diskon tarif listrik sebesar 50% yang rencananya akan berlaku di bulan Juni dan Juli resmi dibatalkan. Keputusan ini diumumkan setelah rapat antara Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah menteri di Istana Negara.
Sebelumnya, wacana diskon tarif listrik ini sempat digaungkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian pada akhir Mei 2025. Rencananya, diskon akan menyasar pelanggan PLN dengan daya hingga 1.300 VA, berbeda dengan sebelumnya yang mencapai 2.200 VA.
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mengaku belum mengetahui detail terkait rencana diskon ini dan menekankan pentingnya pembahasan antar kementerian terkait sebelum kebijakan diambil.
Menteri Keuangan mengungkapkan alasan utama pembatalan diskon adalah proses penganggaran yang memakan waktu lebih lama dari perkiraan. Akibatnya, implementasi diskon di bulan Juni dan Juli dianggap tidak memungkinkan.
Sebagai kompensasi, pemerintah memutuskan untuk menaikkan jumlah Bantuan Subsidi Upah (BSU). Jika sebelumnya BSU diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan, kini menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang setara, bahkan lebih baik, dibandingkan dengan diskon tarif listrik. Pemerintah berharap peningkatan BSU ini akan memberikan daya ungkit ekonomi yang lebih kuat bagi masyarakat.