PNS dan Pejabat Negara Tak Lagi Kantongi Uang Saku Rapat dan Pulsa di 2026

Mulai tahun 2026, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara harus bersiap untuk perubahan signifikan dalam anggaran kegiatan mereka. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan menghapus uang saku untuk rapat dan pulsa dari alokasi anggaran.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk tahun depan.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah. Terdapat empat poin utama perubahan dalam SBM 2026, khususnya terkait anggaran rapat.

Pertama, anggaran untuk biaya komunikasi atau pulsa akan ditiadakan. Hal ini didasari oleh pertimbangan bahwa situasi pandemi COVID-19 telah mereda, sehingga alokasi biaya pulsa untuk rapat online dianggap tidak lagi relevan.

Kedua, uang harian untuk rapat full day (minimal delapan jam tanpa menginap) juga akan dihapus. Sebelumnya, pada tahun 2025, uang saku untuk rapat setengah hari (half day) sudah lebih dulu ditiadakan. Kini, giliran rapat full day yang tidak akan mendapatkan uang harian. Uang saku hanya akan diberikan untuk rapat yang mengharuskan peserta menginap (full board).

Ketiga, Kemenkeu juga memangkas anggaran honorarium bagi pengelola keuangan di kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp300 miliar, atau sekitar 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Keempat, SBM 2026 menetapkan uang harian bagi mahasiswa magang di instansi pemerintah sebesar Rp57 ribu per hari. Namun, realisasinya akan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran masing-masing K/L.

Kemenkeu menyadari bahwa kebijakan efisiensi ini berpotensi memengaruhi sektor perhotelan, mengingat kegiatan pemerintahan di hotel diperkirakan akan berkurang. Namun, standar biaya yang ditetapkan telah disesuaikan dengan harga rata-rata penginapan di masing-masing daerah. Pemerintah mendorong instansi untuk memanfaatkan fasilitas rapat online dan memaksimalkan penggunaan kantor.

Pemerintah juga menyiapkan langkah kompensasi untuk menekan dampak negatif di sektor perhotelan, salah satunya melalui insentif ekonomi yang tengah dirancang.

Scroll to Top