Diskon Listrik Batal! Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah

Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sedianya akan berlaku pada bulan Juni dan Juli. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh lambatnya proses penganggaran yang tidak memungkinkan program tersebut untuk terealisasi sesuai jadwal.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin, 2 Juni 2025, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa setelah berkoordinasi dengan menteri terkait, diputuskan untuk tidak melanjutkan diskon listrik tersebut. Sebagai gantinya, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk diskon listrik akan dialihkan menjadi bantuan subsidi upah (BSU).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sempat mengumumkan diskon tarif listrik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi. Diskon ini rencananya akan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan dengan daya ≤1300 VA. Skema yang direncanakan sama dengan program yang telah berjalan di awal tahun.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan efektivitas dan percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah berharap, melalui subsidi upah, dampak positif bagi perekonomian dapat dirasakan lebih cepat.

Scroll to Top