Vadel Badjideh, Tersangka Kasus dengan Anak Nikita Mirzani, Ditahan di Rutan Cipinang

Vadel Badjideh, seorang selebriti TikTok dan penari, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan persetubuhan dengan LM, seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang merupakan putri dari Nikita Mirzani. Setelah pelimpahan tahap II, Vadel kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Prabowo, menyatakan bahwa penahanan lanjutan akan dilakukan selama 20 hari ke depan selama proses penuntutan. Kejari Jaksel telah menerima berkas perkara dan tersangka Vadel, menandakan kasus ini akan segera memasuki tahap persidangan.

"Berkas yang disampaikan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan sudah lengkap dan dinyatakan P21. Hari ini, Selasa, 3 Juni 2025, kami melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti," jelas Haryoko.

Vadel akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan, dan KUHP. Dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah ditunjuk untuk menangani kasus ini. Saat ini, JPU sedang menyusun dakwaan yang akan diajukan ke pengadilan.

Pantauan di Kejari Jaksel menunjukkan Vadel tiba dengan tangan diborgol dan membawa kantong hitam.

Kasus ini bermula saat Vadel diduga melakukan persetubuhan dengan LM yang merupakan pacarnya sejak Januari 2024. Vadel diduga merayu LM untuk melakukan hubungan badan dengan janji akan menikahinya.

"Selama berpacaran, tersangka membujuk dan berjanji akan bertanggung jawab serta menikahi korban, sehingga LM bersedia melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkap pihak kepolisian.

Akibat hubungan tersebut, LM diduga hamil. Vadel juga diduga memaksa LM untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui oleh keluarga.

Scroll to Top