Nikita Mirzani dan Asistennya Segera Diserahkan ke Kejaksaan Terkait Kasus Pemerasan

Jakarta – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani memasuki babak baru. Berkas perkara dinyatakan lengkap, dan Nikita beserta asistennya, Mail Syahputra, dijadwalkan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025.

"Sesuai koordinasi antara penyidik dan jaksa, tahap 2 untuk tersangka NM dan IM akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Senin (2/6/2025).

Polisi juga memberikan klarifikasi terkait kabar Nikita Mirzani yang dikabarkan dirawat di RS Polri. Pihak berwajib menyatakan bahwa Nikita sempat mengeluhkan sakit, namun tidak sampai menjalani rawat inap. Setelah pemeriksaan selesai, Nikita kembali ke sel tahanan Polda Metro Jaya.

"Tersangka NM tidak dirawat, hanya menjalani pemeriksaan dokter di RS Polri karena keluhan nyeri. Pemeriksaan sudah selesai," imbuhnya. "Saat ini, yang bersangkutan masih berada di ruang tahanan Polda Metro Jaya."

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyebutkan bahwa Nikita Mirzani tengah dirawat di RS Polri.

"Informasinya Nikita Mirzani sedang dalam proses perawatan di Rumah Sakit Polri atau Bhayangkari, atas rujukan penyidik," ujarnya.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan sejak 4 Maret 2025 oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Penahanan ini terkait dengan dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan laporan dari dokter Reza Gladys.

Scroll to Top