Kasus COVID-19 menunjukkan tren peningkatan di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Singapura dan Thailand. Merespon situasi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan adanya temuan kasus COVID-19 di dalam negeri.
Data Kemenkes menunjukkan, pada periode 25-31 Mei, terdeteksi 7 kasus baru COVID-19. Angka ini menghasilkan positivity rate sebesar 2,05%, yang berarti 2 dari setiap 100 orang yang diperiksa dinyatakan positif.
Puncak positivity rate di tahun 2025 tercatat pada minggu epidemiologi ke-19, mencapai 3,62%. Kenaikan kasus tertinggi pada periode tersebut terjadi di provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.
Sepanjang tahun 2025, Kemenkes telah melakukan pemeriksaan terhadap 2.160 spesimen, dengan 72 di antaranya terkonfirmasi positif COVID-19. Kabar baiknya, hingga saat ini tidak ada laporan kematian terkait COVID-19 di tahun 2025.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran mengenai Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 sejak 23 Mei 2025. Langkah ini diambil seiring dengan peningkatan kasus yang terjadi di beberapa negara Asia sejak minggu ke-12 tahun 2025.
Varian COVID-19 yang saat ini mendominasi di berbagai negara Asia termasuk XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hong Kong, serta XEC di Malaysia. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan.