Kabupaten Karawang tengah menghadapi ancaman serius Demam Berdarah Dengue (DBD). Dinas Kesehatan setempat melaporkan, periode Januari hingga Mei 2025, penyakit ini telah merenggut nyawa tujuh warga.
Jumlah kasus DBD di Karawang mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni 2.125 kasus dalam kurun waktu lima bulan tersebut. Lonjakan kasus terlihat jelas jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang hanya berkisar 200-an, kini menembus angka di atas 500 kasus per bulan.
Data menunjukkan fluktuasi kasus DBD, dimulai dengan 268 kasus di Januari, kemudian menurun menjadi 240 kasus di Februari. Namun, memasuki bulan Maret, terjadi peningkatan signifikan hingga 557 kasus. Tren ini berlanjut dengan 549 kasus di April dan 511 kasus di Mei.
Mayoritas pasien DBD di Karawang adalah laki-laki, dengan rentang usia yang paling rentan adalah 15-44 tahun.
Mengenai angka kematian, Januari mencatat satu kasus meninggal akibat DBD, diikuti oleh tiga kasus di Maret, satu kasus di April, dan dua kasus di Mei.
Dinas Kesehatan Karawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap DBD. Penanganan yang cepat dan tepat sangat krusial, mengingat pasien DBD berpotensi mengalami masa kritis antara hari kelima dan ketujuh setelah terinfeksi. Pencegahan DBD, seperti melalui kegiatan 3M Plus, menjadi kunci untuk menekan penyebaran penyakit ini.