Kasus hukum yang menyeret Vadel Badjideh dan LM, putri Nikita Mirzani, memasuki tahap krusial. Setelah mendekam selama 3 bulan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Juni 2025.
Pelimpahan ini terjadi setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21, menandakan semua persyaratan untuk proses penuntutan telah terpenuhi.
Dengan mengenakan kemeja hitam dan tangan terborgol, Vadel Badjideh dikawal ketat oleh petugas saat memasuki Gedung Kejaksaan. Saat dicegat wartawan, ia sempat melontarkan sepatah kata.
"Sehat-sehat, Tante Nikita," ucap Vadel sambil terus berjalan cepat tanpa menoleh ke kamera.
Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan aborsi terhadap LM, anak dari Nikita Mirzani. Laporan polisi dibuat oleh Nikita pada 13 Februari 2025 dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurut kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, kliennya justru menantikan momen persidangan agar masalah ini bisa segera diselesaikan secara hukum.
"Dia mau supaya secepatnya sidang," ujar Oya Abdul Malik.
Oya Abdul Malik juga mengungkapkan bahwa Vadel Badjideh memiliki keinginan untuk bertatap muka langsung dengan Nikita Mirzani di ruang sidang. Ia ingin menyampaikan sesuatu secara langsung kepada Nikita Mirzani.
"Vadel juga ingin bertemu (Nikita Mirzani) di persidangan, dia mau menyampaikan secara langsung," jelas Oya Abdul Malik.