Komeng Blak-blakan Soal Fasilitas DPD: Mobil Dinas? Cuma Dapat Plat Nomor!

Komedian Alfiansyah Bustami, yang lebih dikenal dengan nama Komeng, membuat kejutan dengan mengungkapkan realita fasilitas yang diterimanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029.

Dalam sebuah perbincangan, Komeng membeberkan fakta bahwa dirinya tidak menerima mobil dinas dari lembaga tempatnya bekerja. Ia hanya diberikan pelat nomor kendaraan. "Dari Dewan itu cuma dikasih plat. Mobilnya nggak dikasih," ujarnya dengan gaya khasnya.

Pengakuan ini tentu mengundang rasa penasaran, mengingat citra pejabat di Indonesia sering kali identik dengan mobil mewah sebagai kendaraan dinas. Komeng kemudian menjelaskan bahwa ia menerima dana sebagai uang muka (DP) untuk membeli mobil sendiri.

Namun, dana tersebut tidak mencukupi untuk membeli mobil mewah seperti Lexus yang sering dikaitkan dengan para pejabat. "Waktu itu saya sempat ditanya wartawan, katanya Dewan pada dapat Lexus. Lexus apaan? Angin topan? Ya, saya jawab apa adanya, paling ada DP-nya," kata Komeng sambil tertawa.

Lebih lanjut, terungkap bahwa Komeng kini tengah memodifikasi mobil Gran Max miliknya di bengkel. Mobil tersebut rencananya akan digunakan sebagai kendaraan dinas selama menjabat sebagai anggota DPD RI.

Scroll to Top