Diskon Transportasi Nasional Berlaku! Prabowo Genjot Ekonomi Kuartal II

Presiden Prabowo Subianto resmi memberlakukan diskon besar-besaran untuk tiket kereta api, pesawat terbang, dan tarif tol mulai hari ini, Rabu (4/6/2025). Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemberian diskon transportasi ini ditujukan untuk menyambut musim libur sekolah. Diharapkan, inisiatif ini dapat memicu aktivitas ekonomi di seluruh pelosok negeri.

"Diskon transportasi ini berlaku secara komprehensif untuk semua moda transportasi," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6).

Para calon penumpang kereta api dapat menikmati potongan harga tiket hingga 30%. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk memfasilitasi diskon ini, yang diperkirakan akan dinikmati oleh 2,8 juta penumpang.

Sektor penerbangan juga tak ketinggalan. Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% untuk tiket pesawat. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp430 miliar, dengan target menjangkau 6 juta penumpang.

Untuk transportasi laut, diskon yang ditawarkan mencapai 50%. Pemerintah menganggarkan Rp210 miliar untuk program ini, dengan target 500 ribu penumpang.

Pengguna jalan tol juga akan merasakan manfaatnya, dengan diskon tarif sebesar 20%. Pemerintah mengajak pengelola tol swasta untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. Estimasi biaya untuk penyediaan diskon ini mencapai Rp650 miliar.

"Diperkirakan jumlah pengguna jalan tol selama bulan Juni dan Juli mencapai 110 juta pengendara. Kebijakan diskon tarif tol ini akan diimplementasikan melalui mekanisme non-PPN, dimana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)," imbuhnya.

Selain diskon transportasi, Prabowo juga menggulirkan paket stimulus ekonomi dengan total nilai Rp24,44 triliun. Serangkaian kebijakan ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mendekati angka 5% pada kuartal II 2025.

Scroll to Top