Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dikecam, Ingatkan Tragedi NTT

Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait perubahan jam masuk sekolah. Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan bagi para siswa.

Pengalaman serupa di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan. Kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi di NTT menuai banyak kritikan. Evaluasi menunjukkan dampak negatif seperti gangguan kesehatan akibat kurang tidur, peningkatan risiko kecelakaan saat perjalanan di waktu subuh, serta ketiadaan kajian akademik yang mendalam sebagai dasar kebijakan.

Anggota DPR tersebut mengingatkan perlunya kajian komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik sebelum kebijakan diterapkan. Ombudsman RI pun pernah mengingatkan Pemprov NTT untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan serupa. Jika diterapkan di Jawa Barat tanpa data dan konteks lokal yang memadai, risiko serupa dikhawatirkan akan terulang.

Ia mengharapkan agar kebijakan tersebut ditinjau ulang berdasarkan dampaknya terhadap psikologis dan kesehatan siswa, tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan. Kajian mendalam mengenai dampak psikologis, kesehatan, dan prestasi belajar siswa harus menjadi prioritas utama. Kebijakan pendidikan seharusnya mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak-anak, termasuk keselamatan, kenyamanan, dan efektivitas proses belajar.

Wacana tentang perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.00 sebelumnya telah digulirkan. Namun, dalam Surat Edaran (SE) nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, jam pelajaran diatur untuk dimulai pukul 06.30 WIB. Surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 28 Mei 2025.

Selain perubahan jam masuk, SE tersebut juga mengatur waktu pembelajaran per hari dan memberlakukan proses belajar mengajar hanya dari hari Senin hingga Jumat. Hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur bagi kegiatan belajar mengajar.

Sekda Pemprov Jabar menyatakan bahwa implementasi Surat Edaran ini akan dimulai pada tahun ajaran baru, yaitu Juli 2025. Perubahan hanya mempercepat jam masuk menjadi 06.30 tanpa mengubah durasi jam efektif belajar.

Scroll to Top