Aturan Baru dari Arab Saudi Jelang Haji 2025: Jemaah Wajib Tahu!

Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M semakin dekat. Jemaah haji Indonesia direncanakan mulai terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Seiring persiapan ini, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sejumlah aturan baru yang penting untuk diketahui jemaah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Batas Akhir Jemaah Umrah dan Sanksi Pelanggaran

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan batas akhir kedatangan jemaah umrah adalah 13 April 2025. Jemaah umrah yang sudah berada di Arab Saudi sebelum tanggal tersebut wajib kembali ke negara asal paling lambat 29 April 2025. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi, termasuk denda hingga 100.000 SAR bagi PPIU yang tidak melaporkan keterlambatan jemaahnya.

Larangan Masuk Makkah Tanpa Visa Haji

Mulai 29 April 2025, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melarang siapapun masuk ke Makkah tanpa visa haji yang sah. Bagi ekspatriat, larangan serupa berlaku sejak 23 April 2025, kecuali mereka memiliki izin resmi. Izin masuk hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar sebagai penduduk Makkah, pemegang visa haji, dan petugas yang bertugas di tempat-tempat suci. Pengajuan izin dapat dilakukan secara online melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

Penangguhan Penerbitan Izin Umrah via Nusuk

Pemerintah Arab Saudi juga menangguhkan penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk. Kebijakan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025. Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak dapat mengajukan izin umrah untuk sementara waktu.

Larangan Hotel Menampung Jemaah Tanpa Visa Haji

Semua hotel di Makkah dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi selama musim haji. Aturan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji.

Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Keberangkatan jemaah haji reguler dari embarkasi masing-masing akan dimulai secara bertahap pada 2 Mei 2025.

Aturan-aturan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Jemaah haji dan PPIU diimbau untuk memahami dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku.

Scroll to Top