Perusahaan e-commerce TikTok Shop, setelah merger dengan Tokopedia tahun lalu, dikabarkan akan merumahkan ratusan karyawannya di Indonesia. Langkah ini diduga sebagai upaya efisiensi biaya.
Pakar ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Izzudin Al Farras, berpendapat bahwa PHK ini bertujuan untuk mencapai profitabilitas. Pertumbuhan industri e-commerce saat ini tidak sepesat masa pandemi Covid-19.
"Setelah pandemi, pertumbuhan industri e-commerce cenderung terbatas karena konsumen memiliki pilihan untuk berbelanja baik secara online maupun offline," ujarnya.
Selain itu, persaingan ketat dan penurunan daya beli masyarakat turut menjadi faktor pendorong PHK di industri e-commerce, termasuk TikTok Shop-Tokopedia.
"Menurunnya jumlah kelas menengah dan melemahnya daya beli membuat perusahaan e-commerce kesulitan meningkatkan pendapatan secara signifikan. Oleh karena itu, pengurangan biaya operasional seperti PHK menjadi konsekuensi logis," jelas Izzudin.
Menurut laporan, PHK ini diperkirakan akan dimulai pada bulan Juli dan akan berdampak pada tim e-commerce, logistik, operasi, pemasaran, dan pergudangan. Setelah pengurangan karyawan ini, total karyawan Tokopedia dan TikTok Shop di Indonesia diperkirakan menjadi sekitar 2.500 orang.
Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK tersebut.