MEDAN, KOMPAS.com – Megawati Zebua (MZ), seorang anggota DPRD Sumatera Utara, membantah tuduhan telah melakukan pencekikan terhadap seorang pramugari. Kejadian ini dikabarkan terjadi saat ia hendak melakukan penerbangan dari Bandara Gunungsitoli menuju Kualanamu.
Menurut Megawati, video yang beredar luas dan menuduhnya melakukan pencekikan adalah tidak benar. Ia mengklaim bahwa dirinya hanya meminta pramugari untuk sedikit bergeser agar penumpang lain dapat masuk ke dalam pesawat.
Kejadian bermula saat Megawati ingin membantu seorang pria lanjut usia agar tasnya tidak perlu dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Pria tersebut akan transit di Padang, dan ia khawatir jika tas tersebut masuk bagasi, pria itu akan ketinggalan pesawat karena lamanya proses pengambilan bagasi.
"Saya hanya minta tolong kepada pramugari," jelas Megawati. Namun, permintaannya ditolak karena tas tersebut sudah dilabeli untuk masuk ke bagasi. Penolakan ini memicu perdebatan yang kemudian direkam oleh penumpang lain dan menjadi viral di media sosial.
Sementara itu, pihak maskapai Wings Air melalui Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada tanggal 13 April 2025. Saat itu, Megawati duduk di kursi 19F dan membawa koper yang sudah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin.
Sesuai prosedur keselamatan, pramugari mengarahkan agar koper tersebut dimasukkan ke bagasi kargo belakang. Namun, Megawati menolak dan berusaha melepas label bagasi. Meskipun telah dijelaskan secara persuasif, Megawati tetap tidak kooperatif.
"Saat didekati lebih lanjut, penumpang (MZ) justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," ungkap Danang.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pilot dan petugas darat (ramp). Pihak ramp berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan Megawati kemudian diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak maskapai menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang serta awak pesawat adalah prioritas utama. Mereka mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi peraturan yang berlaku di bandara dan di dalam pesawat. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.