Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Siapkan Dana untuk 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk mendorong perekonomian desa dengan menginstruksikan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Perintah ini diwujudkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 27 Maret lalu.

Fokus utama Inpres ini adalah pemberian modal awal bagi Kopdes Merah Putih. Presiden Prabowo secara khusus menugaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyiapkan alokasi dana yang dibutuhkan.

Sumber pendanaan Kopdes Merah Putih tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Inpres tersebut juga membuka peluang pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan Desa (APBDes), serta sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan detail kepada jajaran pemerintahannya. Menteri Keuangan memiliki tugas spesifik untuk menyusun kebijakan penyaluran dana APBN tahun 2025 sebagai modal awal bagi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih.

Presiden menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merealisasikan program ini. Ia juga meminta laporan berkala mengenai perkembangan pelaksanaan Inpres ini. Dengan langkah ini, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa di seluruh Indonesia.

Scroll to Top