GAZA – Pemerintah Gaza menuduh Israel mengubah pusat bantuan kemanusiaan menjadi lokasi penyergapan mematikan, menjebak warga sipil yang putus asa mencari pertolongan. Inisiatif yang awalnya digagas oleh AS dan Israel ini, kini dituding menjadi "perangkap kematian massal" yang digunakan untuk mengeksekusi warga dengan dalih bantuan kemanusiaan.
Pusat Bantuan: Dari Harapan Jadi Maut
Dalam delapan hari terakhir, lebih dari seratus warga Palestina tewas dan ratusan lainnya terluka saat mencoba mengakses bantuan di lokasi yang baru didirikan ini. Sebuah pernyataan mengungkap pembantaian yang berulang dan disengaja di dekat pusat bantuan di Rafah. Pasukan Israel diduga menembaki warga sipil yang sedang menunggu bantuan, menyebabkan puluhan korban jiwa dan luka-luka.
Insiden ini dianggap sebagai bagian dari kebijakan sistematis. Sejak akhir Mei, ketika pusat bantuan mulai beroperasi di Rafah dan Wadi Gaza, lokasi tersebut menjadi sasaran serangan berulang kali.
Operasi Pembunuhan Berkedok Kemanusiaan
Pemerintah Gaza menyatakan bahwa pusat-pusat ini dikendalikan oleh Israel dan perusahaan keamanan Amerika, tanpa pengawasan kemanusiaan yang independen. "Lokasi-lokasi ini adalah tempat pembantaian. Warga sipil yang kelaparan akibat pengepungan dipancing ke area ini dan ditembak mati. Proyek ini adalah alat genosida yang dilakukan di depan mata dunia."
Makanan Sebagai Senjata: Pelanggaran Hukum Internasional
Penggunaan makanan sebagai senjata dianggap sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional. Israel dan AS dipersalahkan atas insiden ini, karena dituduh mendukung operasi tersebut secara politis dan logistik.
Mengacu pada Konvensi Genosida 1948, pembunuhan di pusat bantuan ini memenuhi ambang batas hukum untuk genosida. Penggunaan bantuan sebagai senjata untuk membunuh, membuat kelaparan, dan menggusur warga sipil sama saja dengan penghancuran suatu bangsa.
Seruan mendesak ditujukan kepada PBB, Dewan Keamanan, dan organisasi hak asasi manusia global untuk segera campur tangan. Tuntutan termasuk pembukaan segera penyeberangan resmi untuk masuknya bantuan, tanpa campur tangan Israel, serta administrasi distribusi bantuan melalui badan internasional yang netral.
Zona Pembunuhan Massal
Pembentukan "zona penyangga" atau "koridor kemanusiaan" oleh tentara Israel ditolak, disebut sebagai "perangkap darah yang dirancang untuk menggiring warga sipil ke zona pembunuhan massal."
Peringatan tentang konsekuensi kebungkaman internasional terus digaungkan, dengan menyatakan bahwa kelambanan ini sama saja dengan keterlibatan dan lampu hijau untuk kekejaman lebih lanjut. Pembantaian yang terus berlanjut merupakan noda pada hati nurani manusia dan merupakan genosida yang berlangsung secara langsung, tanpa akuntabilitas.