Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dijadwalkan melakukan pemungutan suara pada hari Rabu untuk resolusi yang mendesak diakhirinya konflik dan kelancaran akses bantuan kemanusiaan di Gaza. Meskipun demikian, harapan agar resolusi ini disetujui tipis karena diperkirakan akan diveto oleh Amerika Serikat.
Ini merupakan pemungutan suara pertama DK PBB mengenai isu Gaza sejak November lalu, di mana Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Israel, juga memblokir resolusi serupa yang menyerukan penghentian pertempuran.
Resolusi yang baru ini secara tegas "menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza yang harus dihormati oleh semua pihak." Selain itu, resolusi ini juga menuntut "pembebasan segera, bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan kelompok-kelompok lain."
Menekankan "situasi kemanusiaan yang sangat buruk" di wilayah Palestina tersebut, resolusi ini menyerukan penghapusan semua pembatasan terhadap masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Beberapa diplomat menyatakan bahwa Amerika Serikat diperkirakan akan menggunakan hak veto mereka. Upaya negosiasi dari 10 anggota Dewan terpilih yang mengusulkan resolusi tersebut dengan pihak Amerika dilaporkan tidak membuahkan hasil.
Tekanan internasional terhadap Israel untuk mengakhiri perang di Gaza semakin meningkat, terutama karena terhambatnya distribusi bantuan. Israel telah memblokir akses bantuan ke Gaza selama lebih dari dua bulan sebelum akhirnya mengizinkan sejumlah kecil kendaraan PBB masuk pada pertengahan Mei.
Namun, PBB menilai bahwa jumlah bantuan tersebut masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan yang mendesak.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, sebelumnya mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan, menekankan bahwa sejarah akan menilai seberapa besar upaya yang telah dilakukan untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.