Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, akan segera menghadapi tahap selanjutnya dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat mereka. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap, dan keduanya dijadwalkan untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 2 Juni 2025. Menurut keterangan pihak kepolisian, proses pelimpahan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sempat beredar informasi bahwa Nikita Mirzani menjalani perawatan di RS Polri. Namun, pihak kepolisian membantah kabar tersebut. Dijelaskan bahwa Nikita Mirzani hanya melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter Polda Metro Jaya karena keluhan nyeri, dan pemeriksaan tersebut telah selesai dilakukan pada hari yang sama. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang tidak mengkhawatirkan.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta sempat memberikan informasi berbeda, menyatakan bahwa Nikita Mirzani sedang dalam proses perawatan di RS Polri atau Bhayangkari atas rujukan penyidik.
Sebagai informasi tambahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah ditahan sejak 4 Maret 2025 oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Penahanan ini terkait dengan laporan dari dokter Reza Gladys atas dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).