Indonesia tengah berupaya keras untuk bergabung dengan negara-negara maju dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Langkah ini bukan tanpa konsekuensi, salah satunya adalah kewajiban membayar iuran keanggotaan atau budget contributions.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa besaran iuran ini akan dihitung berdasarkan dua faktor utama: kekuatan ekonomi negara yang diukur melalui Produk Domestik Bruto (PDB) dan jumlah populasi penduduk.
"Besaran budget contribution akan ditentukan berdasarkan PDB dan populasi setelah Indonesia resmi menjadi anggota," ujar Airlangga pada konferensi pers daring, Rabu (4/6/2025).
Saat ini, Indonesia masih dalam tahap aksesi untuk menjadi anggota penuh OECD. Tahap penting telah dilalui dengan penyerahan Initial Memorandum (IM) oleh Menko Airlangga kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, di Paris, Prancis, Selasa (3/6/2025).
Airlangga menargetkan proses aksesi ini rampung dalam 4 tahun. Namun, ia mengakui bahwa proses menjadi anggota penuh biasanya memakan waktu yang cukup lama, antara 5 hingga 10 tahun.
Setelah seluruh proses aksesi selesai, Indonesia wajib memenuhi kewajiban iuran. OECD.org menjelaskan bahwa setiap negara anggota harus berkontribusi dalam pendanaan anggaran OECD yang terbagi menjadi dua bagian: Anggaran Bagian I dan Anggaran Bagian II.
Untuk tahun 2025, Anggaran Bagian I ditetapkan sebesar EUR 235 juta, sementara Anggaran Bagian II sebesar EUR 126,1 juta. Jika digabungkan, total anggaran mencapai EUR 361,1 juta atau sekitar Rp 6,70 triliun.
Berikut adalah persentase kontribusi anggaran per negara untuk memenuhi Anggaran Bagian I pada tahun 2025:
- Amerika Serikat – 18.3%
- Jepang – 7.9%
- Jerman – 7.6%
- Inggris – 5.5%
- Perancis – 5.1%
- Italia – 4.0%
- Kanada – 3.9%
- Korea – 3.6%
- Australia – 3.2%
- Spanyol – 3.0%
- Meksiko – 2.9%
- Belanda – 2.4%
- Swiss – 2.1%
- Turki – 2.1%
- Polandia – 1.8%
- Belgia – 1.7%
- Norwegia – 1.6%
- Swedia – 1.6%
- Austria – 1.5%
- Israel – 1.5%
- Denmark – 1.4%
- Irlandia – 1.4%
- Chili – 1.2%
- Kolombia – 1.2%
- Ceko – 1.2%
- Finlandia – 1.2%
- Portugal – 1.2%
- Yunani – 1.1%
- Selandia Baru – 1.1%
- Hongaria – 1.0%
- Republik Slovakia – 1.0%
- Costa Rika – 0.9%
- Lithuania – 0.9%
- Bahasa Slovenia – 0.9%
- Estonia – 0.8%
- Latvia – 0.8%
- Luksemburg – 0.8%
- Islandia – 0.6%