Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Jakarta – Nikita Mirzani, yang menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan dugaan pemerasan dan ancaman, telah diserahkan oleh penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Proses pelimpahan tahap II ini juga mencakup penyerahan barang bukti, termasuk mobil, telepon seluler, dan dokumen-dokumen terkait.

Menurut keterangan dari Polda Metro Jaya, penyerahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan ancaman, yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah memenuhi persyaratan. Berkas ini sebelumnya telah diserahkan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa jaksa penuntut umum telah menyatakan berkas tersebut lengkap pada tanggal 28 Mei 2025.

Mengenai jadwal persidangan perdana, saat ini masih dalam tahap penyusunan. Dengan diserahkannya berkas ke pihak kejaksaan, ini menandakan bahwa proses persidangan Nikita Mirzani akan segera dimulai, meskipun tanggal pasti sidang perdana belum ditetapkan.

Nikita Mirzani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dugaan pemerasan terhadap seorang dokter, Reza Gladys. Tuduhan yang dilayangkan menyebutkan bahwa Nikita Mirzani meminta uang senilai Rp 4 miliar, namun ia membantah tuduhan tersebut.

Pelimpahan tahap II ini sempat mengalami penundaan karena Nikita Mirzani harus menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri setelah mengeluhkan rasa sakit. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Nikita Mirzani hanya menjalani pemeriksaan dan tidak dirawat di rumah sakit.

Scroll to Top