Waspada! Kasus DBD di Simalungun Melonjak, Pemerintah Daerah Tingkatkan Upaya Pengendalian

Kabupaten Simalungun menghadapi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang signifikan. Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun mencatat, hingga Mei 2025, terdapat 203 kasus DBD.

Rincian kasus per bulan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan: Januari (38 kasus), Februari (42 kasus), Maret (41 kasus), April (48 kasus), dan Mei (34 kasus hingga awal Juni). Lonjakan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, yang kini gencar melakukan upaya pengendalian wabah.

DBD ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti betina yang berkembang biak di air bersih yang tergenang. Nyamuk ini gemar hidup di tempat-tempat seperti kaleng bekas, ban bekas, dan penampungan air terbuka.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk secara aktif menerapkan gerakan 3M Plus:

  • Menguras tempat penampungan air secara rutin.
  • Menutup rapat semua penampungan air.
  • Mendaur ulang atau mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Selain itu, disarankan penggunaan bubuk larvasida (abate), kelambu, obat nyamuk, dan memelihara ikan pemakan jentik.

Penting untuk diingat bahwa fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, sementara jentik tetap hidup. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) adalah langkah pencegahan yang paling efektif.

Program Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang pernah digalakkan, meskipun belum berjalan optimal, diharapkan dapat kembali diaktifkan di setiap rumah tangga.

Dinas Kesehatan bersama Puskesmas dan Forkopimcam terus melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah serta lingkungan masyarakat tentang pentingnya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan PSN.

Ketika ada laporan kasus DBD, Puskesmas segera melapor ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE). Jika ditemukan 2–3 kasus baru tanpa sebab yang jelas, tindakan fogging akan segera dilakukan.

Selain faktor lingkungan, sanitasi yang buruk di beberapa wilayah Simalungun turut berperan dalam peningkatan kasus DBD. Kebiasaan membuang limbah sembarangan menjadi pemicu berkembangnya nyamuk penyebab penyakit.

Untuk menekan penyebaran, Puskesmas diwajibkan melaporkan hasil PSN tiap bulan dan menggelar pertemuan rutin dengan Forkopimcam. Informasi pencegahan DBD juga akan disampaikan dalam forum-forum kecamatan dan kegiatan Posyandu Prima Desa Sehat.

Edukasi dan pencegahan terus digalakkan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Scroll to Top