Woori Saudara Bank, anak usaha bank raksasa Korea Selatan, Woori Bank, tengah menghadapi badai skandal keuangan di Indonesia. Kasus dugaan penipuan kredit senilai US$ 78,5 juta atau sekitar Rp 1,28 triliun (dengan kurs Rp 16.300) melibatkan sebuah perusahaan ekspor lokal berskala menengah, mengguncang internal bank.
Woori Bank sendiri menemukan kejanggalan dalam transaksi tersebut saat melakukan verifikasi rutin sesuai standar pengendalian internal yang berlaku. Perusahaan ekspor lokal itu diduga mengajukan letter of credit (L/C) dengan jaminan pembayaran ekspor yang ternyata mengandung informasi palsu.
Total nilai L/C yang diajukan mencapai US$ 78,5 juta atau setara dengan 1,078 miliar won. Meskipun demikian, jumlah kerugian pasti yang akan ditanggung Woori Saudara Bank masih dalam tahap perhitungan.
Menanggapi situasi ini, Woori Bank segera mengirim tim investigasi dari kantor pusat ke Indonesia. Langkah-langkah pengamanan aset dan penagihan utang juga langsung diupayakan untuk meminimalisir dampak kerugian.
Pihak perusahaan ekspor yang terlibat menyatakan niatnya untuk melunasi seluruh utang dan telah menyerahkan data keuangan serta jadwal pembayaran kembali kepada pihak bank.
"Kami akan bekerja sama penuh dengan otoritas berwenang di Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas perwakilan Woori Bank, menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan dan mitigasi risiko kredit di sektor perbankan, khususnya terkait transaksi ekspor.