Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan telah menghubungi Presiden China, Xi Jinping, dalam upaya perundingan terkait kebijakan tarif impor. Meskipun demikian, Trump mengakui bahwa Xi Jinping adalah figur yang sangat tangguh dan sulit diajak berunding. Walaupun demikian, ia menegaskan tetap menghormati Presiden Xi.
"Saya menyukai Presiden Xi dari China, selalu begitu, dan akan selalu begitu, tetapi dia sangat tangguh, dan sangat sulit untuk berunding," ujar Trump melalui akun media sosialnya.
Ketegangan perang dagang antara kedua negara adidaya ini memang masih terus berlanjut. Sempat ada harapan mereda melalui negosiasi, namun penyelesaian tampaknya belum akan tercapai dalam waktu dekat.
Kebijakan tarif impor yang diterapkan Trump telah memicu perang dagang global dan kini dipermasalahkan oleh pengadilan perdagangan AS. Pengadilan menilai bahwa Trump telah melampaui batas kewenangannya sebagai pembuat kebijakan, terutama terkait dengan penerapan tarif impor tidak hanya kepada China, tetapi juga kepada ratusan mitra dagang lainnya.
Sebelumnya, Trump telah mengajukan permohonan kepada pengadilan banding AS untuk menunda putusan pengadilan terkait kebijakan tarif impor tersebut. Menurutnya, putusan itu dapat membahayakan negosiasi perdagangan dengan negara-negara lain.
Putusan pengadilan menyebutkan bahwa presiden telah bertindak di luar kewenangannya dengan mengenakan tarif impor yang besar. Tarif yang diterapkan Trump pertama kali dinyatakan ilegal oleh Pengadilan Perdagangan Internasional AS di Manhattan, diikuti oleh putusan serupa dari pengadilan federal di Washington, D.C. Kedua pengadilan tersebut berpendapat bahwa tarif tersebut melampaui wewenang presiden berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, yang seharusnya digunakan untuk mengatasi ancaman luar biasa selama keadaan darurat nasional.