Tambang Nikel di Raja Ampat Jadi Sorotan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Mendalam

Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua, memicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan. Pemerintah merespons isu ini dengan rencana evaluasi menyeluruh terhadap operasional pertambangan di kawasan tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan segera memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik dari BUMN maupun swasta. Evaluasi ini dilakukan mengingat Raja Ampat adalah destinasi pariwisata unggulan yang kelestarian alamnya harus dijaga.

Lebih lanjut, pemerintah menyadari bahwa Papua memiliki status Otonomi Khusus, yang berarti aspirasi masyarakat lokal terkait kegiatan pertambangan perlu dipertimbangkan secara serius. Pendekatan khusus akan diterapkan, serupa dengan yang berlaku di Aceh, dengan menghormati kearifan lokal yang mungkin belum sepenuhnya terakomodasi.

Fokus utama evaluasi adalah penyesuaian kegiatan tambang dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap ekosistem laut dan darat, terutama di Pulau Kawe, Pulau Gag, dan Pulau Manuran yang dilaporkan terdampak aktivitas penambangan.

Scroll to Top