Artis Nikita Mirzani akan segera menghadapi persidangan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Penyidik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap II Nikita Mirzani ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini.
Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selain Nikita Mirzani, asistennya yang berinisial IM juga turut dilimpahkan.
Sebelumnya, pelimpahan sempat tertunda karena Nikita Mirzani mengeluh sakit dan sempat diperiksa di RS Polri. Namun, setelah pemeriksaan selesai, ia kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya telah menyatakan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani dan asistennya lengkap pada tanggal 28 Mei 2025. Meski berkas sudah diserahkan ke jaksa, jadwal sidang perdana belum ditentukan.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys senilai Rp 4 miliar. Namun, Nikita Mirzani membantah tuduhan tersebut.