Presiden AS, Donald Trump, kembali membuat kebijakan kontroversial dengan menandatangani larangan perjalanan baru yang menyasar 12 negara. Keputusan ini disebut-sebut dipicu oleh insiden pemboman dalam pawai pro-Israel di Colorado, yang oleh FBI dikategorikan sebagai "aksi teror yang ditargetkan."
Serangan bom api yang melukai enam orang itu terjadi saat pawai "Run for Their Lives," sebuah acara untuk mendukung pembebasan sandera Israel di Gaza, berlangsung di Boulder. Mohamed Soliman, seorang pria berusia 45 tahun, ditetapkan sebagai tersangka.
Larangan perjalanan ini akan resmi berlaku mulai 9 Juni dan mencakup daftar negara berikut:
- Afghanistan
- Myanmar
- Chad
- Republik Kongo
- Guinea Ekuatorial
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Libya
- Somalia
- Sudan
- Yaman
Selain daftar tersebut, Trump juga memberlakukan pembatasan parsial bagi pelancong dari tujuh negara lainnya, yaitu:
- Burundi
- Kuba
- Laos
- Sierra Leone
- Togo
- Turkmenistan
- Venezuela
Dalam pernyataan video yang diunggah di media sosial, Trump menegaskan bahwa serangan di Boulder menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh masuknya warga negara asing yang tidak melalui pemeriksaan yang memadai. Ia menekankan pentingnya keamanan dan menyatakan tidak ingin kejadian serupa di Eropa terulang di Amerika Serikat.
"Kami tidak dapat menerima migrasi terbuka dari negara mana pun yang tidak dapat kami periksa dan saring dengan aman dan andal. Itulah sebabnya hari ini saya menandatangani perintah eksekutif baru yang membatasi perjalanan ke negara-negara termasuk Yaman, Somalia, Haiti, Libya, dan banyak negara lainnya," tegas Trump.