Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik, hari ini, Kamis, 5 Juni 2025, Nikita Mirzani resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Alih-alih merasa tertekan, Nikita justru menyambut baik pelimpahan ini. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa Nikita memang sudah lama menantikan momen ini untuk membuktikan kebenaran.
"Nikita Mirzani sangat menantikan momen ini, agar kasusnya segera disidangkan dan semua fakta terungkap dengan jelas," kata Fahmi.
Nikita, yang dikenal dengan gaya bicaranya yang terus terang, ingin segera mendapatkan kepastian hukum. Menurut Fahmi, kliennya ingin membuktikan apakah tuduhan pemerasan terhadap dirinya benar atau tidak.
"Ingin segera disidangkan agar ada kepastian hukum terkait tuduhan pemerasan," tegas Fahmi.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke kejaksaan. "Barang bukti meliputi mobil, telepon genggam, dan dokumen-dokumen terkait," jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys yang menduga adanya pemerasan, ancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. Keduanya telah ditahan sejak 4 Maret 2025 oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.