Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan mengenai keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil mengungkapkan bahwa terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat. Namun, hanya satu yang aktif beroperasi, yaitu PT GAG Nikel, yang merupakan bagian dari PT Antam Tbk. IUP produksi PT GAG Nikel diterbitkan pada tahun 2017 dan mulai beroperasi sejak tahun 2018.
Menurut Bahlil, PT GAG Nikel telah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum memulai kegiatan operasionalnya. Ia juga menegaskan bahwa lokasi tambang nikel tersebut tidak berada di kawasan wisata utama Raja Ampat, seperti Pulau Piaynemo. Jarak antara lokasi tambang dengan Pulau Piaynemo diperkirakan sekitar 30-40 kilometer.
Bahlil menjelaskan bahwa wilayah Raja Ampat terdiri dari berbagai pulau, termasuk wilayah konservasi dan area pariwisata. Namun, ada pula pulau-pulau tertentu yang diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bahlil menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang nikel di Raja Ampat. Sementara itu, kegiatan operasional pertambangan nikel PT GAG akan dihentikan sementara sampai proses verifikasi lapangan selesai dilakukan. Hasil dari verifikasi lapangan tersebut akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.