Kegagalan ribuan calon jemaah haji furoda tahun ini menjadi sorotan tajam terhadap penyelenggaraan haji non-kuota. Banyak yang telah membayar biaya besar, mengikuti persiapan ibadah, namun akhirnya harus menerima kenyataan pahit karena visa tak kunjung keluar. Kejadian ini memberikan pelajaran berharga agar tidak terulang di masa mendatang.
Menteri Agama menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi sedang melakukan pembenahan besar dalam penyelenggaraan haji, termasuk pengaturan visa. Pengetatan ini berdampak langsung pada visa furoda, yaitu visa undangan non-kuota dari otoritas Saudi yang biasanya diberikan melalui jalur pribadi.
Menurutnya, proses penerbitan visa furoda dilakukan langsung oleh agen yang bekerja sama dengan pihak berwenang di Saudi. Keterlambatan pendaftaran, terutama jika mendekati waktu keberangkatan, menyebabkan sistem elektronik Saudi menutup akses.
Tips Agar Haji Furoda Berjalan Lancar
Untuk menghindari kegagalan keberangkatan haji furoda, Menteri Agama menyarankan agar permohonan visa diajukan sesegera mungkin.
"Jika berencana melakukan haji furoda, segeralah bergabung dengan jemaah haji khusus, agar prosesnya terstruktur. Keterlambatan, apalagi jika mendaftar di menit-menit terakhir, akan membuat sistem menutup akses," jelasnya.
Sebagian besar kasus kegagalan disebabkan oleh kelalaian agen dalam memasukkan data calon jemaah ke sistem Saudi tepat waktu. Ketika sistem telah ditutup, hanya otoritas tinggi di Saudi yang dapat membukanya kembali.
Solusi: Daftar Lebih Awal, Pertimbangkan Haji Khusus
Menteri Agama menekankan pentingnya mendaftar haji furoda sejak awal tahun. Alternatif yang lebih baik adalah bergabung dengan kelompok haji khusus, karena sinkronisasi dengan sistem Saudi akan lebih terstruktur dan terjadwal.
Jangan tunda pengurusan visa hingga mendekati musim haji. Pendaftaran dan input data ke sistem sebaiknya dilakukan segera setelah kuota dibuka. Ini akan meningkatkan peluang mendapatkan visa dan memastikan kesiapan administrasi serta akomodasi yang diperlukan.
Nasib Uang Jemaah yang Gagal Berangkat
Mengenai dana yang telah dibayarkan oleh jemaah yang gagal berangkat, Menteri Agama menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara.
"Pengembalian uang tergantung pada kebijakan penyelenggara, baik di Tanah Suci maupun di Indonesia. Transaksi internasional saat ini sangat mudah," ujarnya.
Dengan sistem pembayaran global dan transparansi digital, diharapkan agen perjalanan bertanggung jawab penuh kepada jemaah, baik melalui pengembalian dana penuh atau penawaran penjadwalan ulang untuk musim haji berikutnya.