Jakarta – Nikita Mirzani akhirnya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu setelah berkas perkaranya terkait dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys dinyatakan lengkap.
Saat meninggalkan tahanan Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Juni 2025, Nikita Mirzani terlihat tersenyum dan mengenakan kemeja coklat. Dia didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid. Ketika ditanya mengenai Reza Gladys, Nikita hanya menjawab singkat, "Nanti aja (yang mau disampaikan ke Reza Gladys). Nanti kita ketemu di persidangan."
Setelah menjalani proses di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Nikita Mirzani keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan nomor 61. Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, ia langsung dibawa dengan mobil menuju Rutan Pondok Bambu. Asistennya, Mail Syahputra, ditahan di Rutan Cipinang sambil menunggu proses persidangan.
Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menyerahkan sejumlah barang bukti dalam pelimpahan tahap II ini, termasuk mobil, telepon genggam, dan dokumen-dokumen terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan hal ini kepada awak media.