Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil menyusul sorotan tajam yang ditujukan pada aktivitas pertambangan tersebut.
Menurut Bahlil, penghentian ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi verifikasi lapangan secara menyeluruh. "Operasinya kita hentikan sementara. Kita akan cek hingga verifikasi lapangan selesai. Hasilnya akan kami umumkan setelah pengecekan di lapangan dilakukan," ujarnya saat berdiskusi dengan media di Kantor ESDM, Kamis (5/6).
Bahlil menjelaskan bahwa terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat. Namun, saat ini hanya PT GAG Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Antam Tbk, yang aktif beroperasi.
Bahlil juga mengakui bahwa ia belum pernah mengunjungi lokasi PT GAG Nikel. Ia menambahkan bahwa IUP produksi tambang tersebut diterbitkan pada tahun 2017, jauh sebelum ia menjabat sebagai Menteri ESDM.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengungkapkan keberadaan dua perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining. Izin usaha pertambangan (IUP) untuk kedua perusahaan ini diterbitkan ketika Raja Ampat masih menjadi bagian dari Papua Barat.
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengeluhkan keterbatasan wewenang dalam mengambil tindakan terkait masalah ini. Ia menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan dan pencabutan izin berada di tangan pemerintah pusat. "Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi, sehingga ketika terjadi masalah pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang, kami tidak berdaya karena keterbatasan kewenangan," ungkap Orideko di Sorong, Sabtu (31/5).
Aksi protes juga sempat dilakukan oleh sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia dan empat pemuda Papua saat acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta, Selasa (3/6). Mereka menyampaikan interupsi di tengah pidato Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, dengan membentangkan spanduk yang menolak pertambangan nikel di Papua, khususnya di Raja Ampat. Beberapa spanduk tersebut bertuliskan, "Nickel Mines Destroy Lives" dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining".