KPK Akan Memanggil Mantan Menteri Ketenagakerjaan Terkait Dugaan Pemerasan TKA

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan memanggil mantan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut keterangan KPK, pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi apakah praktik pemerasan TKA tersebut dilakukan dengan sepengetahuan atau seizin para mantan menteri tersebut. KPK menekankan pentingnya mengklarifikasi peran para menteri sebagai pengawas dalam struktur manajerial kementerian.

KPK menduga praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak tahun 2012 dan dilakukan secara terstruktur. Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain hingga level tertinggi di Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan hasil penyidikan, KPK mengidentifikasi bahwa para tersangka diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar kurang lebih Rp53 miliar selama periode 2019 hingga 2024.

Scroll to Top