Nikita Mirzani dan Asistennya Segera Hadapi Sidang Atas Dugaan Pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kini berada di bawah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, siap menghadapi persidangan terkait laporan Reza Gladys. Pihak kepolisian telah menyerahkan berbagai barang bukti yang memberatkan.

Laporan dari Reza Gladys menyeret Nikita Mirzani dan Mail dalam dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah berkas dinyatakan lengkap, keduanya, yang sebelumnya ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya selama tiga bulan, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita meliputi aset bernilai tinggi.

"Barang bukti mencakup uang tunai, meskipun jumlah pastinya belum bisa kami publikasikan secara detail. Selain itu, terdapat aset bergerak berupa mobil, beberapa perangkat komunikasi yang akan digunakan dalam proses pembuktian, serta sejumlah dokumen," jelas Haryoko Ari Prabowo dalam konferensi pers.

Meskipun tidak menyebutkan angka pasti, Haryoko Ari Prabowo membenarkan bahwa uang yang ditemukan oleh penyidik berjumlah miliaran rupiah, tersimpan dalam rekening. "Jumlahnya sekitar Rp 3 miliar sekian, ada di rekening," ungkapnya singkat, tanpa merinci pemilik rekening tersebut.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa mobil Xpander berwarna putih menjadi barang bukti penting dalam kasus ini. Mobil tersebut menjadi saksi bisu penyerahan uang yang diduga hasil pemerasan dari Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.

"(Mobil) digunakan oleh IM untuk mengambil uang tunai dari pelapor, kemudian diserahkan kepada NM," terang Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dijerat dengan tiga pasal berbeda, termasuk Pasal 45 ayat 10 huruf a juncto Pasal 27 b ayat 2 UU ITE juncto Pasal 55, Pasal 369 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Menjelang persidangan, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu, sementara Mail ditahan di Rutan Cipinang.

Scroll to Top