Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang berupaya mewujudkan akses internet super cepat dengan harga yang sangat terjangkau. Targetnya, kita semua bisa menikmati internet berkecepatan 100 Mbps hanya dengan biaya sekitar Rp100.000 per bulan.
Menurut Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto, tarif ini didapatkan berdasarkan hasil kajian mendalam mengenai kemampuan daya beli masyarakat. Pemerintah memahami bahwa harga yang ideal dan terjangkau bagi sebagian besar masyarakat adalah di kisaran Rp100.000-an.
Untuk merealisasikan impian ini, pemerintah telah memulai proses lelang pita frekuensi 1,4 GHz. Pemenang lelang akan memiliki tanggung jawab besar, yaitu membangun jaringan internet hingga ke pelosok-pelosok negeri dan menyediakan layanan internet rumah (fixed broadband) dengan kecepatan maksimal mencapai 100 Mbps.
Dengan adanya program internet murah ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan fixed broadband dengan biaya yang sangat terjangkau.
Prosesnya tidak berhenti di situ. Setelah lelang selesai, operator pemenang harus membangun infrastruktur sesuai dengan peraturan yang berlaku, melakukan uji coba operasional, dan mendapatkan izin penyelenggaraan. Setelah semua tahapan ini dilalui, layanan internet super cepat dan murah ini baru bisa ditawarkan secara komersial kepada masyarakat luas.
Pemerintah juga mewajibkan para operator seluler yang mengikuti lelang untuk memberikan komitmen terkait tarif murah yang akan mereka tawarkan. Komitmen ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses seleksi.
Semoga dengan upaya ini, akses internet cepat dan terjangkau bisa segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.