Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti fakta bahwa kecepatan internet fixed broadband di Indonesia masih kalah dibandingkan Kamboja. Berdasarkan Speedtest Global Index edisi Desember 2024, kecepatan internet Indonesia tercatat 32,07 Mbps, sementara Kamboja mencapai 46,14 Mbps. Hal ini dianggap tidak dapat diterima dan perlu segera diatasi.
Untuk mengejar ketertinggalan ini, Menkomdigi menginstruksikan percepatan program-program strategis seperti pemanfaatan satelit SATRIA-1, Palapa Ring, serta adopsi teknologi terbaru seperti WiFi 7. Tujuannya jelas, meningkatkan kualitas konektivitas internet secara nasional.
Selain soal kecepatan internet, transformasi digital di sektor pemerintahan juga menjadi fokus utama. Menkomdigi meminta percepatan operasionalisasi Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang. PDN diharapkan menjadi tulang punggung digitalisasi pemerintahan, dengan semua kementerian dan lembaga segera memigrasikan data mereka ke sana.
Dengan struktur organisasi baru yang telah rampung, Kemenkomdigi kini siap mengejar target-target strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Setiap Eselon I memiliki tanggung jawab yang jelas untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
Pengembangan ekosistem digital yang inovatif juga menjadi perhatian penting. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital diminta untuk segera menyusun roadmap dan regulasi terkait Artificial Intelligence (AI) untuk industri, serta mempercepat proses perizinan bagi entitas di ekosistem digital. Menkomdigi menegaskan, Indonesia harus menjadi pemain utama dalam revolusi AI.
Perlindungan anak di ruang digital juga menjadi perhatian khusus. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital diminta untuk segera menyelesaikan regulasi perlindungan anak di dunia maya. Selain itu, pengawasan terhadap judi online dan konten ilegal akan diperketat, dengan regulasi yang mendukung penindakan tegas.
Penyebaran informasi terkait program prioritas pemerintah dan penangkalan disinformasi juga menjadi tugas penting. Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) diminta untuk aktif dalam hal ini.
Terakhir, Menkomdigi menyoroti potensi talenta digital yang akan tercipta dalam beberapa tahun ke depan. Targetnya adalah menciptakan 9 juta talenta digital hingga tahun 2030. Kepala BPSDM harus memastikan program peningkatan literasi dan keterampilan digital berjalan efektif untuk mencapai target ini.