Aktivitas penambangan nikel yang dilakukan PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai kecaman publik. Perusahaan ini dituduh telah merusak ekosistem yang menjadi daya tarik wisata utama Raja Ampat. Berikut adalah poin-poin penting seputar polemik ini:
Operasi Dihentikan Sementara
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara kegiatan operasional PT Gag Nikel. Langkah ini diambil untuk melakukan peninjauan langsung dan memastikan bahwa perusahaan tidak melanggar aturan lingkungan serta menghormati kearifan lokal yang berlaku di Papua Barat Daya. Hasil investigasi lapangan akan segera diumumkan setelah tim menyelesaikan tugasnya.
Bahlil menyatakan, penghentian sementara ini bertujuan untuk menghindari informasi yang simpang siur. Status Kontrak Karya (KK) PT Gag Nikel akan dievaluasi secara menyeluruh melalui verifikasi lapangan.
Anak Perusahaan Antam
PT Gag Nikel awalnya dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT. Antam Tbk. sebesar 25%. Namun, sejak tahun 2008, Antam telah mengakuisisi seluruh saham APN, menjadikan PT Gag Nikel sepenuhnya berada di bawah kendali Antam.
Izin Terbit Jauh Sebelum Bahlil Menjabat
Bahlil menegaskan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel telah terbit jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM. PT Gag Nikel sendiri merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, yang disetujui oleh pemerintah sejak 19 Januari 1998.
Bahlil menyatakan bahwa saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, ia masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI Indonesia dan belum masuk dalam kabinet pemerintahan. Oleh karena itu, ia merasa perlu melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya secara objektif.
Lokasi Penambangan Nikel
Bahlil membantah tudingan bahwa aktivitas penambangan PT Gag Nikel berlokasi di Pulau Piaynemo, salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. Menurutnya, penambangan dilakukan di Pulau Gag, yang berjarak sekitar 30-40 km dari Pulau Piaynemo.
Ia menekankan bahwa wilayah Raja Ampat adalah kawasan pariwisata yang harus dilindungi. Penambangan dilakukan di Pulau Gag dan bukan di Piaynemo, seperti yang diberitakan oleh beberapa media.