Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati menanggapi tren kenaikan harga emas yang terjadi beberapa waktu belakangan. Lonjakan harga emas berpotensi memicu euforia berlebihan yang bisa dimanfaatkan oleh para spekulan dan justru merugikan konsumen.
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru Sutadi, menekankan pentingnya bersikap bijak sebelum memutuskan untuk berinvestasi emas, terutama saat harga sedang tinggi-tingginya.
"Masyarakat harus berhati-hati dalam berinvestasi emas. Euforia terhadap kenaikan harga justru dapat membuka celah bagi spekulan untuk bermain," ujarnya.
Heru menjelaskan bahwa spekulan dapat membeli emas dalam jumlah besar saat harga sedang tinggi, kemudian menjualnya saat harga terus meningkat. Tindakan semacam ini dapat memicu gejolak harga yang berpotensi menjebak masyarakat awam yang kurang memahami dinamika pasar.
"Ketika harga emas turun, masyarakat yang membeli dalam jumlah kecil bisa panik dan menjual emasnya dalam kondisi merugi. Terlebih lagi, ada potongan biaya administrasi dari toko emas, sehingga kerugian bisa berlipat ganda," tambahnya.
Untuk mengantisipasi hal ini, Heru menekankan pentingnya meningkatkan literasi keuangan masyarakat. BPKN akan terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam tren investasi sesaat tanpa pemahaman yang memadai.
Sebagai informasi, harga emas batangan Logam Mulia 24 karat terus mencatatkan kenaikan selama tiga hari berturut-turut. Pada hari Sabtu, harga emas mencapai rekor tertinggi di Rp 1.904.000 per gram, naik Rp 15.000 dari hari sebelumnya. Kenaikan juga terjadi pada hari Jumat sebesar Rp 43.000 menjadi Rp 1.889.000 per gram, dan pada hari Kamis sebesar Rp 34.000 menjadi Rp 1.846.000 per gram.
Dalam seminggu terakhir, harga emas Antam terpantau bergerak di kisaran Rp 1.754.000 hingga Rp 1.904.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, harga telah naik dari Rp 1.679.000 per gram.