Jakarta – Seorang dokter spesialis kandungan di Garut telah diamankan oleh pihak kepolisian atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat pada hari Selasa (15/4/2025). Pihak berwajib belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi maupun lokasi penangkapan.
Saat ini, jumlah korban yang terdata adalah dua orang. Masyarakat dihimbau untuk menghubungi Polres Garut guna mendapatkan informasi lebih lengkap.
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang dokter yang sedang melakukan pemeriksaan USG, namun tangannya diduga menyentuh bagian dada pasien.
Kejadian ini menuai kecaman dari masyarakat dan mendorong pihak kepolisian untuk melakukan investigasi.
Sebagai respons atas kasus ini, Kementerian Kesehatan telah menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut. Penangguhan ini berlaku hingga proses investigasi selesai, sehingga dokter yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk melakukan praktik kedokteran.