JAKARTA, KOMPAS.TV – Isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, berpendapat bahwa Presiden Prabowo Subianto akan berupaya melindungi Gibran dari ancaman tersebut.
Jimly meyakini bahwa Prabowo memiliki kepentingan untuk menjaga Gibran, mengingat Prabowo adalah sosok yang memilih Gibran sebagai pasangannya dalam pemilihan presiden. Selain itu, status Gibran sebagai putra mantan Presiden Jokowi, yang pernah menjadi atasan Prabowo di kabinet, juga menjadi faktor yang memperkuat dugaan tersebut.
Meski demikian, Jimly memandang usulan pemakzulan ini sebagai ekspresi kekecewaan terhadap Jokowi dan keluarganya. Ia menilai hal ini sebagai fenomena yang wajar.
Terkait peluang keberhasilan pemakzulan, Jimly pesimis hal tersebut akan terwujud. Menurutnya, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung Prabowo-Gibran menguasai mayoritas kursi di DPR, sehingga sulit bagi usulan pemakzulan untuk mendapatkan dukungan yang cukup.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat ke DPR dan MPR, mengusulkan pemakzulan Gibran. Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan TNI berpangkat tinggi, dan telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR RI. Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan TNI meminta MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan Gibran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.