Usulan Pemakzulan Gibran Mengemuka, Jokowi Anggap Sebagai Dinamika Demokrasi

Jakarta – Sorotan tertuju pada usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, kelompok yang beberapa anggotanya pernah mendukung pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dalam pemilihan presiden sebelumnya. Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

"Negara kita memiliki sistem ketatanegaraan yang jelas. Prosesnya harus diikuti sesuai dengan sistem tersebut. Adanya surat-surat seperti itu adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Ini dinamika biasa," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Alasan utama dari usulan pemakzulan ini adalah dugaan pelanggaran terhadap hukum acara di Mahkamah Konstitusi serta dugaan intervensi terhadap kekuasaan kehakiman dalam proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Jokowi menekankan bahwa proses pemakzulan harus berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. "Pilpres kemarin itu satu paket, tidak terpisah. Berbeda dengan di Filipina, di mana pemilihan dilakukan secara terpisah," tambahnya.

Scroll to Top