Menteri ESDM Tinjau Langsung Tambang Nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pertambangan nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, pada Sabtu, 7 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung operasional tambang dan merespon kekhawatiran masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap potensi pariwisata Raja Ampat.

"Saya datang untuk melihat langsung dan secara objektif apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Hasilnya akan dievaluasi oleh tim inspektur tambang," kata Bahlil saat memberikan keterangan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyatakan bahwa secara umum tidak ditemukan permasalahan signifikan di area pertambangan.

"Dari pantauan, tidak ada sedimentasi di area pesisir. Secara keseluruhan, tambang ini tidak ada masalah," ungkap Tri.

Tim Inspektur Tambang telah diturunkan untuk melakukan inspeksi menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar rekomendasi bagi Menteri ESDM dalam mengambil keputusan.

"Reklamasi di sini cukup baik. Laporan lengkap dari Inspektur Tambang akan menjadi acuan untuk evaluasi dan tindakan selanjutnya," imbuh Tri.

Direktur Pengembangan Usaha PT. Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menegaskan komitmen PT. GAG Nikel, sebagai anak perusahaan PT. Antam, untuk menjalankan praktik pertambangan yang baik (good mining practice). Hal ini meliputi kepatuhan terhadap prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.

"Kami mematuhi aturan reklamasi, memiliki sistem penahan air limpahan tambang, dan sebagainya. Kehadiran PT GAG Nikel diharapkan memberikan nilai tambah bagi masyarakat Pulau Gag, selain sebagai entitas bisnis dan sebagai BUMN, kami juga berperan sebagai agent of development," jelas Dewa.

Evaluasi di lapangan mencatat ada lima perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan di Raja Ampat: PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

Saat ini, PT GAG Nikel menjadi satu-satunya perusahaan yang aktif memproduksi nikel dengan status Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.

PT GAG Nikel termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga izin berakhir, berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, Menteri ESDM menghentikan sementara operasional PT GAG Nikel sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap sektor pariwisata Raja Ampat.

Scroll to Top