Eminem Gugat Meta Ratusan Miliar Rupiah Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Rapper legendaris, Eminem, melalui perusahaan musiknya, Eight Mile Style, melayangkan gugatan terhadap Meta atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan ini diajukan terkait dengan distribusi ilegal musik Eminem di berbagai platform milik Meta.

Eminem menuntut ganti rugi sebesar 150 ribu dolar Amerika atau sekitar 2,4 miliar rupiah per lagu. Total kerugian yang diklaim mencapai lebih dari 109 juta dolar Amerika, atau setara dengan 1,77 triliun rupiah.

Meta dituduh telah menggunakan 243 lagu Eminem tanpa izin yang sah. Lagu-lagu tersebut diduga tersedia di Music Libraries Meta, memungkinkan pengguna menggunakan karya Eminem melalui fitur Reels Remix dan Original Audio. Akibatnya, karya Eminem menjadi soundtrack bagi jutaan video daring dan telah diputar miliaran kali di berbagai platform Meta.

Eight Mile Style mengklaim bahwa Meta berupaya mendapatkan lisensi melalui sistem pembayaran dan pengumpulan royalti digital Audio, namun perusahaan Eminem tersebut tidak pernah memberikan izin yang dimaksud.

Gugatan ini menuduh Meta melakukan pelanggaran yang meluas dan disengaja terhadap hak cipta Eight Mile Compositions. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut isu krusial tentang hak cipta di era digital dan bagaimana platform media sosial seharusnya menghormati hak-hak musisi.

Scroll to Top